Warga PNG ditangkap di PLBN Skouw karena kedapatan bawa peluru

PNG
DM (28) warga Vanimo, PNG, saat diamankan petugas dengan barang bukti. - Jubi/Ist

Jayapura, Jubi – BM (28) warga asal Vanimo, Papua Nugini (PNG), ditangkap Satgas Pamwiltasrat RI-PNG Yonif 132/BS dan Kepolisian Subsektor serta Bea Cukai saat melintas di Pos Lintas Batas Negara atau PLBN Skouw, Kampung Mosso, Distrik Muaratami, Kota Jayapura, pada Sabtu (4/3/2023).

Komandan Satgas Pamwiltasrat Yonif 132/BS Mayor Inf Zulfikar Rakita Dewa, mengatakan BM diketahui membawa dua butir perluru tajam saat petugas Bea Cukai Jayapura melakukan pemeriksaan barang bawaan milik pelaku yang hendak masuk ke Papua, Indonesia.

Baca juga :   Orangtua mahasiswa laporkan masalah beasiswa Siswa Unggul Papua kepada Menkopolhukam

“Saat pemeriksaan melalui X-Ray, di dalam tas milik BM terlihat membawa dua butir peluru aktif jenis kaliber 7,62 mm dan kaliber 5,56 mm serta pisau lipat,” kata Zulfikar melalui rilis tertulis yang diterima Jubi di Kota Jayapura, Minggu (5/3/2023).

Menurutnya, saat diperiksa petugas, BM mengaku peluru aktif tersebut bukan miliknya, melainkan saudaranya. “Jadi, meskipun pelaku telah mengetahui peraturan lintas batas negara RI-PNG, namun pelaku tetap memberanikan diri untuk mencoba meloloskan barang tersebut dengan maksud ingin menjualnya di daerah Skouw, Mosso maupun Keerom,” sambungnya.

Baca juga :   Wang Yi tiba di Papua Nugini dan berharap ada kerja sama bilateral

Terpisah, Danrem 172/PWY Brigjen TNI J.O Sembiring selaku Dankolakops saat dihubungi menyampaikan apresiasi kepada Satgas Yonif 132/BS, Bea Cukai dan Kepolisian Sub Sektor Skouw yang telah berhasil menggagalkan penyelundupan barang ilegal tersebut.

“Hal ini patut diapresiasi sebab kolaborasi dan sinergi antarinstansi di wilayah perbatasan berjalan dengan sangat baik, khususnya dalam menjaga dan mengantisipasi masuknya barang-barang ilegal ke wilayah Indonesia,” katanya.

Terkait dengan kejadian itu, ia menyampaikan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan kpolisian guna mendalami motif dari pelaku.

Baca juga :   AJI Indonesia sebut jumlah kekerasan terhadap jurnalis pada 2022 meningkat

“Kami bersama dengan instansi terkait baik satuan TNI lainnya, kepolisian, instansi pemerintahan dan juga melibatkan segenap elemen masyarakat akan lebih memperketat pengamanan di wilayah perbatasan, sehingga dapat mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, baik itu penyelundupan barang ilegal maupun hal lainnya yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di wilayah Papua,” tegasnya. (*)

Komentar
banner 728x250