ULMWP, Komnas HAM RI dan MRP tandatangani Kesepakatan Jeda Kemanusiaan di Jenewa, Swiss

Pengungsi
Ilustrasi Pengungsi, Anak-anak Nduga yang hidup di pengungsian di Distrik Muliama, Jayawijaya akibat dari konflik bersenjata di wilayah pegunungan tengah Papua. - Jubi/Yuliana Lantipo

Jayapura, Jubi – Sebuah kemajuan dalam proses menuju “Dialog Damai” Papua dengan Indonesia disepakati di Jenewa, Swiss oleh United Liberation Movement for Papua (ULMWP), Komnas HAM RI dan Majelis Rakyat Papua (MRP). Kesepakatan melaksanakan Jeda Kemanusiaan ini ditandatangani pada tanggal 11 November 2022.

“Pada kesempatan ini, kami menyampaikan pencapaian penting dalam proses penjajakan menuju perundingan damai. Pada 11 November 2022 telah ditandatangani sebuah Nota Kesepahaman untuk melaksanakan Jeda Kemanusiaan Bersama di Tanah Papua,” kata Markus Haluk, Direktur Eksekutif ULMWP.

Kesepakatan ini dibenarkan oleh Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara.

“Ia, kemarin memang kami menyepakati beberapa poin. ULMWP, Komnas HAM dan MRP,” jawab Beka Ulung saat dikonfirmasi Jubi.

Menurut Markus Haluk, United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) adalah wadah politik bangsa Papua yang memperjuangkan hak penentuan nasib sendiri bagi rakyat Papua secara bermartabat. ULMWP juga tetap menjalankan misi kemanusiaan serta menggalang dukungan diplomasi politik komunitas regional dan internasional serta mendorong untuk membuka ruang demokrasi melalui perundingan damai untuk mencari penyelesaian konflik di West Papua.

Baca juga :   Sekitar 10 ribu orang hadiri Sidang Sinode GKI XVIII di Tanah Papua

Konflik antara bangsa Papua dan Pemerintah Indonesia yang berlangsung selama 59 tahun telah menimbulkan korban. Dalam proses penyelesaian konflik dimaksud Para Pihak antara lain Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (KOMNAS HAM RI), Majelis Rakyat Papua, Dewan Gereja Papua serta ULMWP,” ungkap Markus Haluk.

Haluk mengatakan para pihak telah tiga kali melakukan pertemuan penjajakan menuju perundingan damai, yaitu pada 15 Juni 2022, 18-19 Agustus 2022, dan 10-11 November 2022. Seluruh pertemuan tersebut berlangsung di kota Jenewa, Swiss.

Nota Kesepahaman yang ditandatangani ini untuk melaksanakan Jeda Kemanusiaan Bersama pada wilayah tertentu di Tanah Papua. Jeda Kemanusiaan Bersama ini adalah bersyarat dan merupakan bentuk nyata atas komitmen Para Pihak dalam melanjutkan upaya penjajakan menuju perundingan damai. Nota Kesepahaman secara umum juga mengatur tentang prinsip, prosedur, dan mekanisme pelaksanaan Jeda Kemanusiaan Bersama.

Baca juga :   Istri dan anak Lukas Enembe penuhi panggilan KPK

“Tujuan utama Jeda Kemanusiaan Bersama adalah menargetkan pemberian bantuan kemanusiaan kepada warga sipil yang terjebak dalam wilayah konflik bersenjata dan warga sipil yang mengungsi akibat konflik bersenjata di kawasan dan waktu tertentu melalui sebuah “Koridor Kemanusiaan” yang akan dikemukakan pada waktu akan datang. Selain itu pula, Jeda Kemanusiaan Bersama ini mencakup kepastian atas pemenuhan hak-hak dasar para tahanan dan narapidana, yaitu tahanan politik di Papua,” ungkap Haluk.

Haluk menjelaskan Jeda Kemanusiaan Bersama merupakan upaya untuk mendorong penghentian sementara permusuhan dan kekerasan, demi mendukung proses penjajakan menuju perundingan damai atas konflik berkepanjangan di Tanah Papua.

Baca juga :   Sepakat Liga 2 dilanjutkan, Mandenas: PSSI dan PT LIB jangan basa-basi lagi 

“Selama pelaksanaan Jeda Kemanusiaan Bersama, Para Pihak yang terlibat konflik bersenjata dapat menyediakan “Koridor Kemanusiaan” sebagai rute yang aman bagi penyalururan bantuan dan akses Tim Jeda Kemanusiaan,” ujar Haluk.

Jeda Kemanusiaan Bersama ini akan dilaksanakan sekaligus dipantau oleh Tim Jeda Kemanusiaan yang akan dibentuk bersama oleh Para Pihak, serta melibatkan para pemangku kepentingan baik di tingkat lokal dan nasional maupun internasional. Para pihak yang terlibat konflik bersenjata wajib menjunjung tinggi prinsip non agresi, dan tidak melakukan provokasi yang bertujuan untuk menciptakan pertempuran baru di Tanah Papua. (*)

Artikel ini telah direvisi pada hari Selasa (15/11/2022) pukul 12:38 WP

Komentar
banner 728x250