Ratusan masyarakat Lapago demo, minta keberpihakan

masyarakat Lapago
Ratusan masyarakat wilayah adat Lapago menggelar aksi demo menyampaikan sejumlah aspirasi di halaman kantor DPRD Kabupaten Jayawaijaya di Wamena, Senin (13/3/2023). – Jubi/Imma Pelle

Wamena, Jubi – Ratusan masyarakat Lapago dari delapan kabupaten di Provinsi Papua Pegunungan menggelar aksi demo di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Jayawijaya, pada Senin (13/3/2023), menuntut keberpihakan pemerintah daerah kepada masyarakat Lapago.

Koordinator lapangan atau korlap aksi demo, Yutius Kogoya, mengatakan masyarakat di wilayah adat Lapago, menyampaikan beberapa aspirasi dan tuntutan kepada pemerintah daerah.

“Pertama, kami minta warga pendatang atau non-Papua tidak diizinkan memelihara babi dan memperdagangkan babi yang didatangkan dari luar Wamena, seperti dari Jayapura, Timika, atau Merauke,” kata Yutius Kogoya.

“Kedua, kami minta orang non-OAP dilarang jual pinang kecuali jual eceran, tidak boleh jual kiloan. Ketiga, dilarang mendatangkan sayur-sayuran dari luar kota Wamena. Keempat, dilarang jual kayu bakar maupun kayu balok dan papan. Kelima, warga non-OAP dilarang menjual cakar bongkar [pakaian bekas] di Wamena. Keenam tukang ojek harus OAP,” tambahnya.

Baca juga :   Pemimpin oposisi Kepulauan Solomon rayakan 61 tahun Bintang Kejora

“Intinya, semua itu harus ada keberpihakan kepada orang asli Papua atau OAP. Kami meminta kepada DPRD, harus diperdakan terkait dengan beberapa tuntutan tersebut,” katanya.

Kogoya menambahkan jika DPRD Kabupaten Jayawijaya tidak segera menetapkan atau memperdakan tuntutan tersebut, ia mengkhawatirkan akan terjadi konflik horizontal antara masyarakat asli Papua dan non-OAP.

“Penting sekali dilakukan sosialisasi untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar hal-hal yang tidak kita inginkan bersama itu tidak terjadi di kemudian hari,” katanya.

Untuk mengantisipasi hal itu, imbuhnya, pemerintah daerah bersama DPRD harus segera menetapkan aturan agar menjadi dasar hukum bagi semua.

Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Jayawijaya, Iwan Asso, usai menerima aspirasi dari massa aksi, menyampaikan terima kasih atas kehadiran masyarakat Lapago yang mendukung dewan dalam menjaring aspirasi terkait perda yang sedang disusun.

Baca juga :   Uskup Jayapura serukan hentikan kekerasan dan rekonsiliasi perdamaian

“Mau tak mau aturan perda ini harus jadi,” katanya.

Terkait para tukang ojek, Iwan Asso megatakan dalam waktu dekat pihaknya  akan memanggil perwakilan mereka sehinga mereka tahu terkait peraturan berkendara seperti kelengkapan surat-surat yang harus dimiliki.

“OAP juga harus tahu kita kasih kebebasan sepenuhnya kepada OAP tetapi harus taat aturan seperti rajin membayar pajak kepada pemerintah,” katanya.

Sementara terkait sayuran dan aneka bumbu dapur yang didatangkan dari Jayapura, Iwan Asso mengatakan saat ini mama-mama Papua belum mampu mencukupi kebutuhan yang ada di Jayawijaya, maka terpaksa harus didatangkan dari luar daerah.

“Tetapi masalahnya terkait harga yang tidak terkontrol secara baik oleh para pelaku usaha yaitu harganya ratusan sampai jutaan rupiah. Hal itu tidak sebading dengan harga normal yang ada,” katanya.

Baca juga :   Porkab dibuka dengan devile kontingen dari Lapangan Theys H Eluay ke SBY

Asso minta kepedulian warga untuk mendukung mama-mama pasar agar bisa berkarya di tempat ini dan ada hasil bumi yang bisa dikembangkan di atas tanah mereka.

“Jadi dalam waktu dekat kita akan pangil setiap koordinator dari masing-masing usaha dan kita akan lakukan rapat bersama untuk menyatukan pandangan, pikiran, dan persepsi bagimana kita mengatur dan memperdakan aturan-aturan yang telah disampaikan sesuai asprasi hari ini,” pungkasnya. (*)

Komentar
banner 728x250